Polres Inhil Monitor Informasi Hoax di Sosial Media Terkait Corona 


 


SIBERONE.COM – Menyikapi banyak informasi dan konten terkait corona yang beredar di medsos, Polres Inhil siapkan tim cyber yang akan memonitor perkembangan aktifitas masyarakat di dunia maya termasuk memantau informasi hoak. 

Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing, S.IK menuturkan, virus corona atau covid 19 yang memang menjadi trend publik, untuk itu kepolisian khususnya Sat Reskrim Polres Inhil beserta jajaran membuat tim cyber agar tidak ada informasi yang meresahkan masyarakat.

“Apabila ditemukan hal - hal yang bersifat meresahkan, maka kami akan pantau dan dalami lebih lanjut berkenaan dengan konten atau status yang menyangkut covid 19 yang meresahkan masyarakat  khususnya di kabupaten Inhil,” ungkap Kasat Reskrim, Minggu (22/3).

Kasat Reskrim yang dikenal murah senyum ini juga mengingatkan, mengenai konten yang tidak bertanggung jawab yang meresahkan masyarakat, bisa dijerat pidana sesuai dengan Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

“Pidananya maksimal 6 tahun. Yang jelas untuk unsur pidana tersebut artinya dia mempunyai niat dan dia tidak punya hak," jelas Kasat Reskrim.

Untuk itu, AKP Indra Lamhot Sihombing, S.IK, mengimbau kepada pengguna sosial untuk bijak menggunakan akun sosmednya. "Masyarakat harus bijak dan pandai,” ulasnya. Dan ia juga katakan kepada pengguna sosmed agat tidak muda percaya dengan informasi dan konten terkait corona yang tersaji di dunia maya tanpa didasari sumber yang jelas. 

“Masyarakat harus cek kebenaran informasi, lihat sumbernya lebih lanjut mengenai informasi tersebut yang beredar atau bisa mencari informasi langsung ke Dinas Kesehatan atau rumah sakit setempat,” imbuhnya.

 

 

 


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar